Blitar Kota – (27/03/2021), penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro berhasil mewujudkan beberapa daerah di Kota Blitar berstatus zona hijau covid-19. Hal ini sesuai dengan aturan dari SE Mendagri yang mengharuskan adanya pengawasan ditingkat terkecil wilayah, yaitu RT maupun RW.
Targetkan Zona Hijau Covid-19, Satgas Covid-19 Kian Gencar Disiplinkan Masyarakat

Pelaksanaan Pemebrlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro aaat ini masih berjalan, pelaksanaan Operasi Yustisi tetap dilakukan di Kota Blitar. Meski saat ini PPKM Mikro dinilai sebagai upaya percepatan penanggulangan Covid-19 ditingkat terkecil baik RT maupun RW, namun pelaksanaan Operasi Yustisi